Minggu, 17 April 2011

Tupoksi Penyuluh KB pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab Tegal

Penyuluh KB sebagai tenaga fungsional yang bekerja di UPT di tingkat Kecamatan memiliki tupoksi sbb :
  1. Penyelenggaraan program pemberdayaan keluarga.
  2. Penyelenggaraan program kesehatan Reproduksi Remaja
  3. Penyelenggaraan program Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi.
  4. Penyelenggaraan program penguatan kelembagaan dan jaringan Keluarga Berencana.
  5. Pengkoordinasian integrasi, dan membina hubungan baik dengan mitra kerja ( bidan desa, kader desa, aparat desa, tokoh masyarakat maupun tokoh agama ) di wilayah Kecamatan tempat bekerja.
  6. Melaksanakan pendataan keluarga tiap tahun

KAPAL SELAM

Kapal selam tangkinya bocor...timbul tenggelam...di Diklat Srondol....
Buat apa susah hati....susah hati.......................
Buat apa sedih hati....sedih hati.......................
PNS tak pernah bersedih.............
Apa guna keluh kesah....keluh kesah......

Hitam putih pakaiannya......
keren-keren pesertanya.........
tak kalah juga pengasuhnya.......